Selasa, 16 April 2013

Pengertian Koperasi

KOPERASI

Koperasi berasal dari kata Co yang artinya bersama dan Operation yang artinya usaha, jadi koperasi adalah usaha bersama

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 :
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
  • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

Jenis-Jenis Koperasi
A. Koperasi berdasarkan jenis lapangan usahanya :
  • Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
  • Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli barang konsumsi
  • Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
  • Koperasi Pemasaran adalah Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
  • Koperasi Jasa adalah Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

B. Koperasi berdasarkan peraturan pemerintah
Koperasi umum
Koperasi Unit Desa

C. Koperasi berdasarkan banyaknya jenis usaha
Koperasi single purpose :hanya satu macam usaha
Koperasi multipurpose :usaha lebih dari satu macam

D. Koperasi berdasarkan jenis Koperasi
Koperasi primer :anggotanya orang-perorang min. 20 orang
Koperasi sekunder :anggotanya organisasi koperasi, min. 3 koperasi

E. Koperasi berdasarkan status anggota
Koperasi pegawai negeri
Koperasi petani
Koperasi pedagang
Koperasi nelayan
Koperasi siswa / mahasiswa

Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman dan penyertaan modal.

MASALAH POKOK EKONOMI

MASALAH POKOK EKONOMI

Seperti kita ketahui bersama, kelangkaan merupakan permasalahan inti dalam ekonomi. Berangkat dari permasalahan ini, maka manusia senantiasa berupaya mencari berbagai alternatif dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Hal ini dialami oleh semua negara, tidak hanya negara miskin dan berkembang, namun juga oleh negara maju.
Dalam ekonomi modern, berkembang 3 persoalan pokok yang harus dicarikan cara pemecahannya. Persoalan ini meliputi :
  1. Apa dan berapa barang yang harus diproduksi (What)
  2. Bagaimana cara memproduksi (How)
  3. Untuk siapa barang dan jasa diproduksi (for whom)
Coba perhatikan gambar dibawah ini, berdasarkan 3 persoalan pokok tadi, jawaban apa yang bisa kita berikan untuk menjawab persoalan tersebut ?

Gambar diatas merupakan salah satu contoh bagaimana manusia menjawab permasalahan ekonomi. Mayoritas masyarakat Indonesia mengkonsumsi nasi sebagai makanan pokoknya, sehingga beras merupakan barang yang harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Ini menjawab permasalahan ekonomi pertama yaitu ”What”. Kegiatan pertanian yang dilakukan untuk memproduksi beras dapat dilakukan dengan cara tradisional maupun secara modern. Usaha yang dilakukan tersebut merupakan cara manusia menjawab permasalahan ekonomi yang kedua yaitu “How”. Beras yang dihasilkan petani ditujukan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia yang mengkonsumi nasi, ini merupakan jawaban permasalahan ekonomi ketiga, yaitu “for whom”. Jadi masalah pokok menurut tokoh-tokoh aliran ekonomi modern adalah What, How dan for whom. Sedangkan menurut tokoh-tokoh ekonomi aliran klasik, pada dasarnya permasalahan ekonomi ada 3 yaitu terdiri dari : Produksi, konsumsi dan distribusi

SISTEM EKONOMI

SISTEM EKONOMI


SISTEM EKONOMI
Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara.

Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.
Berikut ini adalah beberapa sistem ekonomi :
  Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
  2. Hanya sedikit menggunakan modal
  3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
  4. Belum mengenal pembagian kerja
  5. Masih terikat tradisi
  6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran

Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
  1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
  2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
  3. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
  2. Mutu barang hasil produksi masih rendah
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari - hari
 Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)

Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
  1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
  2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
  3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
  4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
  5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
  6. Persaingan dilakukan secara bebas
  7. Peranan modal sangat vital
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  3. Munculnya persaingan untuk maju
  4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
  1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
  2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
  3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
  4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu